Fungsi Administrasi Pemerintahan Desa Dalam Meningkatkan Pelayanan Publik Di Desa Merah Mata Kecamatan Banyuasin 1 Kabupaten Banyuasin

Penulis

  • Holipah Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Satya Negara Palembang Penulis
  • Riza Adelia Suryani Universitas Sriwijaya Penulis
  • Tarmizi Endrianto Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Satya Negara Palembang Penulis
  • Sattarudin Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Satya Negara Palembang Penulis
  • Zulkani Effendi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Satya Negara Palembang Penulis

DOI:

https://doi.org/10.62128/bpvfb359

Kata Kunci:

Administrasi Pemerintah, Pelayanan Publik, Instansi Pemerintah

Abstrak

Pelayanan publik dapat didefenisikan sebagai segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh instansi pemerintah di pusat, didaerah, dan dilingkungan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tujuan dari pengabdian yang dilakukan adalah untuk memberikan pengehtahuan lebih tentang Fungsi Administrasi Pemerintahan Desa Dalam Meningkatkan Pelayanan Publik Di Desa Merah Mata Kecamatan Banyuasin 1 Kabupaten Banyuasin.

Diterbitkan

2024-07-28

Cara Mengutip

Fungsi Administrasi Pemerintahan Desa Dalam Meningkatkan Pelayanan Publik Di Desa Merah Mata Kecamatan Banyuasin 1 Kabupaten Banyuasin. (2024). Jurnal Pengabdian Administrasi Negara (JPAN), 1(2), 63-67. https://doi.org/10.62128/bpvfb359

Artikel Serupa

1-10 dari 12

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.